Wujudkan Sinergitas, Lapas Gorontalo Tanda Tangani PKS Dengan Pengadilan Agama Gorontalo

pks1

Gorontalo, INFO_PAS,- Untuk mewujudkan sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dengan Pengadilan Agama (PA) Gorontalo, telah disepataki untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditanda tangani di Aula PA Gorontalo, Rabu (18/10).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan napi/Anak Didik (Kasi Binadik), Kasdin Lato menandatangani PKS bersama dengan mitra lainnya dari PA Gorontalo.

Maksud dari PKS ini adalah sebagai dasar hokum dalam melaksanakan penyampaian panggilan siding, pemberitahuan putusan, dan pelaksanaan sidang melalui teleconoference, serta bertujuan untuk meningkatkan fungsi koordinasi, optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara PA Gorontalo dan Lapas Gorontalo.

“Dengan adanya PKS ini saya harap dapat memperkuat sinergitas antara PA Gorontalo dan Lapas untuk menunjang tugas dan fungsi dari masing-masing satker,” kata Kasdin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Gorontalo, Meita Eriza serta stakeholder lainnya dari PA Gorontalo.

pk2


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini100
Kemarin229
Minggu ini100
Bulan ini2738
Total 33937

20-05-2024