Gorontalo, INFO_PAS,- Jumat (27/10), 13 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo, dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Boalemo.
Pemindahan Warga Binaan ini adalah alngkah yang diambil oleh pihak Lapas guna untuk mengatasi over kapasitas dan deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dalam proses pemindahan Warga Binaan ini, pihak Lapas tetap menjunjung tinggi sikap Humanis tanpa kekerasan maupun tindakan yang melanggar Hak Asasi Lainnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yarham Pantu menyampaikan kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan untuk mengurangi over kapasitas yang selama ini terjadi di Lapas Gorontalo.
“Kegiatan mutasi seperti ini akan rutin kami lakukan mengingat jumlah Warga Binaan yang ada di Lapas Gorontalo yang hamper setiap hari bertambah dan memberi dampak over kapasitas bagi Lapas,” kata yarham.