GORONTALO, INFO_PAS, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Gelar Penggeledahan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN), beserta petugas bantuan dari Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo Kamis (24/08).
Penggeledahan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-13 Tanggal 10 Agustus 2023 tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum terkait.
Blok Narapidana dan Blok Tahanan menjadi target dilakukannya kegaitan penggeledahan, dan hasilnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada atau masuk ke dalam Lapas
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine bagi 100 Warga Binaan yang dipilih secara acak dari blok Narapidana dan Tahanan, hasil tes urine menunjukan hasil negatif.
Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), I Putu Sukohartawan, yang memimpin Razia ini menyampaikan terima kasih kepada para APH dan bantuan dari UPT lain yg turut ikut dalam kegaitan ini
Turut Hadir dalam kegaitan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, Kepala LPKA, beserta jajaran pejabat dari Divisi PAS.(IG)