Lapas Gorontalo Gelar Sosialisasi HALINAR bagi Warga Binaan

cover 1

GORONTALO_INFO PAS,- Jumat (09/06) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Sosialisasi tentang tata tertib barang-barang yang dilarang masuk atau berada di dalam lapas seperti Handphone, Barang Tajam dan Narkoba, kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di pelataran masjid at-taubah Lapas

Dalam sosialisasi ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Yarham Pantu menghimbau kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat menaati peraturan yang sudah ditetapkan di dalam Lapas

“Saya himbau bagi WBP yang masih memiliki HP di dalam Lapas agar dapat mengembalikan barang tersebut kepada pihak keluarga WBP yang akan di koordinir pihak Lapas dalam jangka waktu 2 minggu mulai dari hari ini” kata Yarham

Nantinya bagi WBP yang kedapatan masih memiliki HP dan tidak dikembalikan ke pihak keluarga akan diberikan sanksi tegas. “saya akan memberikan sanksi tegas bagi WBP yang masih kedapatan memiliki HP dan tidak dikembalikan ke pihak keluarga, sanksinya berupa dimasukan kedalam buku Register F dan dimasukan kedalam ruangan tutupan sunyi atau isolasi”

Program pengembalian HP kepada pihak keluarga ini merupakan suatu terobosan awal dari Yarham yang mana baru saja menerima mandat menjadi Ka. KPLP di Lapas Gorontalo per 01 Juni 2023.


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini91
Kemarin229
Minggu ini91
Bulan ini2729
Total 33928

20-05-2024