KPU Sosialisaikan Tata Cara Pemilihan Umum Kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo

IMG 4970

Gorontalo, INFO_PAS,- Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo  sosialisasikan tata cara pemilihan umum kepada Warga Binaan Lapas Gorontalo, Rabu (07/02).

Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairuddin Polontalo, menyampaikan bahwa tata cara pemilihan umum tahun ini masih sama dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan cara mencoblos pada surat suara.

Juga menyampaikan bahwa seluruh Warga Binaan akan mendapatkan hak memilih sesuai dengan domisi di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), yang mana ada yang akan mendapatkan lima surat suara sampai dengan hanya satu surat suara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik, Kasdin Lato menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Gorontalo yang telah berkenan hadir memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan. Turut hadri dalam acara ini para anggota Panitia Pmilihan Kecamatan Hulonthalangi,  Panitia Pemutungan Suara (PPS) Kelurahan Doggala, serta Anggota KPPS Lokasi Khusus Lapas Gorontalo.

IMG 4962


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini57
Kemarin229
Minggu ini57
Bulan ini2695
Total 33894

20-05-2024