Gorontalo, INFO_PAS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo Hadiri acara Puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia Ke-75 yang bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Rabu (20/12).
Dimana KKPHAM ini merupakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).
Persembahan Tarian dan Hiburan Musik dari siswa siswa penyandang disabilitas jadi penampilan pembuka pada kegiatan ini. Dilanjutkan dengan penayangan video dan testimoni penanganan dugaan pelanggaran HAM dan diakhiri dengan penyerahan bingkisan untuk siswa / siswi disabilitas oleh Kakanwil dan Para Pimti.
Hadir serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator di lingkungan Kemenkumham Gorontalo serta Para tamu undangan lainnya.