Gorontalo, INFO_PAS,- Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Kepala Divisi Pemasyaraktan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Bagus Kurniawan, berikan penguatan mengenai Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kamis (20/10).
Gambaran pontensi gangguan Kamtib yang saat ini terjadi diakibatkan karena maraknya penggunaan handphone maupun peredaran narkoba oleh oknum petugas maupun narapidana di dalam Lapas. Oleh karena itu, Kadivpas meminta Jajaran untuk melakukan deteksi dini dan penggeledahan rutin pada blok hunian narapidana dengan betindak profesional pada tugas serta jangan bermain-main untuk menjadi oknum peredaran hp dan narkoba di dalam Lapas “kedapatan main saya proses cepat”.
Mencegah gangguan Kamtib tersebut, beberapa strategi yang perlu di laksanakan oleh jajaran PAS yaitu lakukan asesmen oleh asesor pada tahanan/narapidana, lakukan klasifikasi berdasarkan tingkat risiko narapidana serta patuhi regulasi sesuai dengan SOP.
Selanjutnya, Kadivpas menyoroti beberapa penggunaan media sosial oleh Pegawai untuk hal-hal yang terbatas untuk pekerjaan dan kepentingan individu serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial mengingat saat ini memasuki tahun politik pada pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Kadivpas meminta Jajaran Lapas Gorontalo untuk segera menggunakan Seragam Dinas sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 tahun 2023.
Mengakhiri penguatan, Kadivpas Gorontalo tak henti-hentinya mengingatkan kembali kepada jajaran untuk melaksanakan dengan baik Instruksi Dirjen PAS (3M + Back To Basic Pemasyarakatan). “Hargai pekerjaan anda saat ini dan jangan lupa untuk selalu bersyukur”, pesan Bagus.