Gorontalo, INFO_PAS,- bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumham) Gorontalo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow, mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Manajemen Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan” secara daring melalui apliasi zoom, Selasa, (10/10).
Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu, dalam pembukaannya Irjen menyampaikan beberapa hal termasuk gambaran umum tentang Pemasyarakatan.” Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan,”. kata Razilu
“Pelayanan Pemasyarakatan telah berjalan dengan baik akan tetapi terdapat Patologi Birokrasi yang menggerogoti integritas Petugas Pemasyarakatan,” ujar Razilu
Razilu juga menyampaikan praktik pungli yang dilakukan oknum menciderai semangat integritas yang digaungkan tiap tahun. “Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” sambungnya.
“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” tutur Razilu.
Menutup sambutannya, Razilu berharap seluruh jajaran menjadi pribadi berintegritas yang terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip Good and Clean Government dan Core Values BerAKHLAK.
Turut hadi dalam kegiatan ini, Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, Kadiv Administrasi, Veiby S. Koloay, Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta Kepala UPT diruang lingkup Kanwil Kemenkumham Gorontalo.(IG)