Sambangi Lapas Gorontalo, BNN Provinsi Bahas MoU Perkuat Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan Bagi Warga Binaan

BNN 1 of 1

GORONTALO, INFO_PAS- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo pada hari selasa (14/02). Kunjungan tim BNNP Gorontalo disambut langsung oleh Kepala Lapas Gorontalo Indra S. Mokoagow yang di wakili oleh Kasi Binadik Kasdin Lato di ruang kerjanya.

Pertemuan Teknis khusus membahas tentang draft kerjasama /MoU terkait Pedoman Kerjasama penyelenggaraan Program Peningkatan Kemampuan Rehabilitasi Berkelanjutan bagi Medis maupun sosial bagi narapidana Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Napza.

Pertemuan teknis juga dihadiri oleh Kepala Klinik Pratama Lapas Gorontalo dr. Sri Yolanda Djafar dan tim BNN Provinsi Gorontalo yaitu
Ariyanto Senewe, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Psikolog Klinis Ahli Pertama BNNP Gorontalo) dan Christy Ruth Titiari Nainggolan, M.Psi., Psikolog (Analis Rehabilitasi Masalah Sosial.) serta staf Rehabilitasi BNNP lainnnya.

Dalam keterangannya Kasdin Lato mengungkapkan bahwa "Tujuan pertemuan teknis ini khusus membahas tentang draft Perjanjian Kerjasama Program Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Sosial Bagi narapidana khusus Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Napza Secara Efektif, Efesien dan Akuntabel." ungkapnya

Selain itu Kasdin juga menyampaikan bahwa “Kerjasama ini sebenarnya telah dilakukan ditahun tahun sebelumnya, namun di tahun 2023 ini para pihak perlu ada legal standing lanjutan untuk terus gencar melakukan terobosan terobosan program dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Provinsi Gorontalo, khususnya di dalam Lapas sendiri." ujarnya Selanjutnya dr. Sri Yolanda Djafar menambahkan bahwa "kunjungan tim BNN Provinsi Gorontalo tentunya sangat strategis, karena dapat memperkuat Lapas Gorontalo dalam membantu produktifitas warga binaan di dalam Lapas seperti memberikan wawasan dan mengedukasi warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba melalui program Rehabilitasi medis maupun sosial di Lapas Kelas IIA Gorontalo, karena secara substansi rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara kontinue dan terintegrasi." ungkap dr. Sri.

Dalam pertemuan teknis
Ariyanto Senewe, S.Psi., M.Psi., yang didampingi Christy Ruth Titiari Nainggolan, M.Psi., Psikolog juga menyampaikan bahwa "program rehabilitasi sosial dan medis merupakan sebuah program strategi nasional BNN khusus bagi penyalahguna narkoba, dan tentunya rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Gorontalo kedepan sebagai bagian proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP, baik aspek biologis maupun psikologis, dan memberikan harapan agar para napi setelah bebas nanti dapat bersosialisasi dan kembali ke masyarakat serta dapat hidup lebih produktif" harapnya.

Selanjutnya pihak BNN Provinsi Gorontalo sendiri yang di wakili oleh Ariyanto Senewe, S.Psi., M.Psi., dan Christy Ruth Titiari Nainggolan, M.Psi. menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan pihak Lapas Kelas IIA Goronalo yang terus concern menjalin sinergitas dalam penguatan program, terutama dalam bidang rehabilitasi medis dan sosil khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan" tuturnya.(YG)


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini65
Kemarin229
Minggu ini65
Bulan ini2703
Total 33902

20-05-2024