Warga Binaan Lapas Gorontalo Terima Penyuluhan Hukum

penyuluhanzaki

Gorontalo, INFO_PAS,- Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo menerima penyuluhan Hukum dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo bertempat di Aula Lapas (29/11).

Penyuluhan hukum ini merupakan salah satu program pembinaan bagi Warga Binaan agar Dapat membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum

JFT Penyuluh Hukum dari Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Gorontalo, Muh Zaki Faisal menjadi narasumber dari kegiatan ini , Zaki menyampaikan Bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kegiatan Penyuluhan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan akses informasi, khususnya informasi hukum. Berkenaan dengan hal tersebut Penyuluh Hukum berbagi informasi atau memberikan tambahan ilmu pengetahuan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kalapas Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik, Kasdin Lato, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan Divisi Pemasyarakatan.


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini65
Kemarin229
Minggu ini65
Bulan ini2703
Total 33902

20-05-2024