Terkait Pembentukan KPPS, Lapas Gorontalo Lakukan Koordinasi ke KPU Gorontalo

kpu

Gorontalo, INFO_PAS,- Terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo lakukan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo, Jumat (29/12).

Langkah ini diambil atas dasar surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 21 Desember 2023 terkait Hal Tindak lanjut hasil rapat dengan KPU.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Bimbingan Napi/Didik (Kasi Binadik), Kasdin Lato, menyampaikan Koordinasi ini bukan hanya terkait dengan pembentukan KPPS, agenda lain yang dibahas juga adalah ketersediaan jumlah surat suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas.

“kita harus memastikan ketersediaan surat saura yang akan dibawakan ke TPS Khusus Lapas mengingat bisa saja jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Lapas dapat berubah,” Kata Kasdin.

Kasdin juga menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pihak lapas harus melakukan Melakukan penundaan mutasi Tahanan atau Narapidana antar Lapas/Rutan pada H-30 sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2023 dan juga Mendata jumlah penghuni yang tidak masuk kedalam DPT dan DPTb untuk direkapitulasi dan dimasukan kedalam Daftar Calon DPK (Daftar Pemilih Khusus).

“kita akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu untuk memastikan proses Pemilu Tahun 2024 mendatang akan berjalan dengan lancar dana man,” pungkas Kasdin.


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini71
Kemarin229
Minggu ini71
Bulan ini2709
Total 33908

20-05-2024