Goorontalo, INFO_PAS, Bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo hadiri rapat koordinasi (Rakor) yang membahas tentang pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), Jumat (15/12).
Rakor ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo yang dihadiri oleh, Komisioner KPU 5 Kabupaten Kota, Seluruh Ka Unit Pelaksana Teknis di lingkunganKantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, serta Seluruh Kepala Dinas Dukcapil Se Provinsi Gorontalo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak didik, Kastin Lato menyampaikan telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi dan telah melakukan pendataan ulang dan verifikasi terhadap warga binaan yang memiliki hak pilih
"Kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa warga binaan kami dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan aman," kata Kasdin.
Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024, termasuk warga binaan.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Lapas Boalemo, untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan lancar dan aman," ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo,
"Kami berharap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bertanggung jawab," Pungkas Ketua KPU Provinsi Gorontalo.