Gorontalo, INFO_PAS,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo guna melakukan pemeliharaan Alat Pemadan Api Ringan (APAR), Kamis (04/01).
Perawatan dan pengecekan APAR adalah salah satu langkah preventif antipasti kebakaran pada Lapas Gorontalo. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek dan menambahkan volume serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR tersebut.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.