Kadivpas Lakukan Pendampingan dan Pembinaan Zona Integritas di Lapas Gorontalo

kadivpas

Kadivpas Gorontalo (Bagus Kurniawan) didampingi Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI (Tjahja Rediantana) dan Kalapas Kelas IIA Gorontalo (Indra Mokoagow) memberikan Penguatan Tugas dan Fungai pada jajaran petugas kLapas Kelas IIA Gorontalo(28/02).

Kadivpas mengawali penguatan dengan menyoroti berita viral yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi baru-baru ini. Beliau meminta upaya dan usaha yang kuat dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib khususnya yang bersumber dari intenal lapas.

Kunci dasar pemasyarakatan ditekankan kembali yaitu 3M + 1 yaitu melakukan deteksi dini, mencegah peredaran narkoba, sinergi dengan APH dan Back to basic Pemasyarakatan. Rata-rata gangguan Kamtib yang terjadi di dalam Lapas dikendalikan melalui teknologi (handphone). Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama mencegah masuknya handphone dan penyalahgunaan handphone di dalam lapas, tegas Bagus.

Disamping itu, Kadivpas menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan bahwa akan menindak tegas segala hal yang berkaitan dengan pelanggaran aturan dan kode etik pemasyarakatan di dalam lapas. Jaga harkat, martabat dan marwa petugas pemasyarakatan, tegas Bagus.

Kadivpas memerintahkan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk melaksanakan kegiatan Satopsptnal secara rutin dan insidentil dalam meminimalisir gangguan Kamtib dan memastikan pemberian hak-hak narapidana tanpa adanya pungli dan gratifikasi.

Dalam penutupnya, Kadivpas meminta komitmen seluruh petugas pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Zero HALINAR khususnya di Lapas Kelas IIA Gorontalo.


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini100
Kemarin229
Minggu ini100
Bulan ini2738
Total 33937

20-05-2024