Gorontalo, INFO_PAS,- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk melakukan monitoring evaluasi tentang layanan pengaduan yang ada di Lapas, Kamis (19/10).
Kedatangan tim itjen ini disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Administasi Keaaman dan Ketertiban, Sabaruddin, serta Kepala Urusan Umum, Yusuf Hagu.
Tim itjen dating untuk memerika kelengkapan administrasi untuk layanan pengaduan dan Unit Pengendalian Gratifikasi seperti Surat Keputusan (SK), Laporan Bulanan, serta formulir pengaduan dari masyarakat.
Ketersediaan sarana dan prasarana untuk memfasilitasi pengaduan juga menjadi target pemeriksaan tim dari itjen, seperti keetersediaan ruang layanan pengaduan, kotak aduan, kanal untuk menyampaikan pengaduan, serta banner yang memuat penolakan terhadap gratifikasi.
Pada akhirnya tim itjen memberikan beberapa masukan kepada pihak Lapas agar bsia lebih memaksimalkan layanan pengaduan