Demi Penuhi Syarat Pemilu 2024, WBP Lapas Gorontalo Lakukan Perekaman e-KTP

dukcapil 1 of 5

GORONTALO_INFO PAS,-Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 tentang Hal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 di Lapas/Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo kawal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Selasa (21/02)

Turut ikut dalam pengawalan Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik (Kasi Binadik) Kasdin Lato serta Kepala Subseksi Laporan dan Tata Tertib Iron Zakaria, perekaman e-KTP ini adalah langkah jemput bola dari pihak Lapas untuk memenuhi syarat hak pilih bagi WBP, Disamping untuk memenuhi hak pilih, perekaman e-KTP ini juga bertujuan agar mempermudah dan menjaga keamanan identitas WBP serta memudahkan dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan.

“Sebagai warga negara yang taat aturan, WBP juga harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik dimana itu menunjukan identitas mereka sebagai WNI, perekaman ini juga sangat membantu program pemasyarakatan dalam pengelolaan data WBP pada system database pemasyarakatan” Kata Kasi Binadik

Kasi Binadik juga menyampaikan sampai dengan saat ini pemilih potensial yang berada di Lapas Gorontalo adalah 530 orang dimana pihak Lapas telah menyurati Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo guna permohonan Tempat Pemungutan Suara Khusus di Lapas Gorontalo. (IG)


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini71
Kemarin229
Minggu ini71
Bulan ini2709
Total 33908

20-05-2024