Gorontalo, INFO_PAS,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo berikan penyuluhan hukum untuk Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo bertempat di Aula Lapas, Rabu (18/10).
Penyuluhan Hukum ini mengangkat tema “Wujudkan Warga Binaan Yang Tertib dan Sadar Hukum”, yang materinya disampaikan oleh Direktur Yayasan LBH IAIN Gorontalo Bpk. Dr. Darwin Botutihe S.H., M.H.
Darwin menyampaikan Untuk meningkatkan kesadaran hukum diperlukan adanya pembinaan maupun penyuluhan-penyuluhan agar warga masyarakat benar-benar mengetahui atau mengerti kegunaan atau manfaat dari peraturan hukum itu sehingga warga masyarakat dengan suka rela mentaati dan mematuhi peraturan hukum tersebut.
Darwin juga menambahkan Kita harus menyadari bahwa setelah mengetahui kesadaran hukum masyarakat dewasa ini, yang menjadi tujuan kita pada hakekatnya bukanlah semata-mata sekedar meningkatkan kesadaran hukum masyarakat saja, tetapi membina kesadaran hukum masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik Lapas Gorontalo, Kasdin Lato, JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Roni Habibie.