Lapas Gorontalo Ikuti Kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan

HMS05405

Gorontalo, INFO_PAS,- Kamis (22/02) bertempat di ballroom Hotel Grand Q Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo ikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan yang dilaksanakan oleh Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang dalam hal ini diawakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang membuka kegiatan ini membacakan sambutan Kakanwil menyampaikan Warga negara merupakan unsur hakiki yang menjadi pokok suatu negara, karena itu seperti apa yang dijelaskaan pada pasal 26 ayat (1) setiap masyarakat akan memiliki status kewarganegaraan yang menimbulkan hubungan timbal balik antar warga negara dan negaranya.

“Status kewarganegaraan disini artinya keterlibatan warga negara untuk tinggal dan berpartisipasi dalam suatu negara yang diakui oleh undang-undang atau perarturan yang berlaku,” kata Bagus.

“Dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2022 ini, anak-anak sebagaimana tersebut di atas dapat memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada presiden, yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu selambat-lambatnya dua tahun sejak PP ini diundangkan,” ujar bagus.

“Dengan adanya kegiatan yang diikuti oleh seluruh pihak terkait terkait dengan Kewarganegaraan, diharapkan akan dapat memberi informasi dan penjelasan yang lebih kompherensif, serta membahas permasalahan terkait status kewarganegaraan yang banyak terjadi di daerah, khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo,” pungkas Bagus.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Jenderal Administrasi Hukum  Umum, kemudian dilanjutkan dengan materi dari Akademisi Hukum Universitas Hasanudin dan terakhir materi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan ini Lapas Gorontalo diwakili oleh Kepala Urusan Umum, Yusuf Hagu serta staf umum, peserta lainnya berasal dari UPT internal Kemenkumham Gorontalo, serta Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo

HMS05371

HMS05374


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini65
Kemarin229
Minggu ini65
Bulan ini2703
Total 33902

20-05-2024