.:: BERITA UTAMA ::.
Gorontalo, INFO_PAS,- Rabu (08/05) bertempat di Aula, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo gelar penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.
Denan tema “Wujudkan Warga Binaan Yang Tertib dan Sadar Hukum” kegiatan ini menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Ronal Habibie serta direktur LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Darwin Botutihe.
Dalam kegiatan ini juga digelar penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Lapas Gorontao dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh para Warga Binaan Lapas Gorontalo sebanyak 25 Orang.
Kerjasama Dengan LBH Fakultas Syariah IAIN, Lapas Gorontalo Gelar Penyuluhan Hukum
Administrator
Gorontalo, INFO_PAS – Jumat (03/05), berlangsung hikmat dan penuh haru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo melepas dua orang pegawai yang purna bhakti karena telah memasuki masa pensiun.
Dua orang pegawai tersebut ialah Kepala Subseksi Registrasi, Hesti Paudi yang telah menjalani tugas sebagai petugas pemasyarakatan selama 35 (tiga puluh lima) tahun masa dinas, serta staf seksi keamanan dan ketertiban, Bapak Abd. Rahman Bumulo yang telah menjalani tugas sebagai petugas pemasyarakatan selama 36 (tiga puluh enam) tahun masa dinas.
Dalam acara ini kedua pegawai yang purna bhakti memberikan kesan dan pesan, yang mana ibu Hesti menyampaikan terima kasihnya kepada bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Indra Mokoagow, yang telah membimbing dan membantu kerja dari subseksi registrasi selama dua tahun lebih ibu Hesti menjabat.
Bapak Rahman juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kalapas serta pejabat dan staf Lapas Gorontalo karena selama ini telah membantu dalam pekerjaan sehari-hari.
Bapak Kalapas Gorontalo dalam acara ini juga memberikan sambutan, yang mana dalam sambutannya Kalapas berpesan kepada dua orang pegawai yang telah memasuki masa Purna Bhakti agar dapat terus menjaga silaturahmi dengan Lapas Gorontalo, dan yang paling utama Kalapas berpesan adalah selalu menjaga kesehatan baik jasmani maupun rohani.
Hadir dalam acara ini para pejabat Eselon IV (empat), pejabat Eselon V (lima), Dokter Lapas, para JFT Lapas Gorontalo serta staf dan anggota jaga Lapas Gorontalo.
Penuh Haru, Lapas Gorontalo Lepas Dua Orang Purna Bhakti
Administrator
Gorontalo, INFO_PAS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Gorontalo mengikuti Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, bertempat di lapangan Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Sabtu (27/04).
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, yang memiliki dua makna yakni pertama kata “PASTI” merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Yang kedua “Berdampak” artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
Bertindak selaku insperktur upacara Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya Pj. Gubernur menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Setelah Upacara kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi dari Lapas Perempuan Gorontalo yang menampilkan bongkar pasang senjata api, serta aksi bela diri ringan dari Lapas Kelas IIB Boalemo.
Tasyakuran peringatan HBP ke-60 juga digelar di selasar Kantor Wilayah yang mana diikuti oleh seluruh Pimti Kemenkumham Gorontalo, para kepala UPT dan Forkoimda Gorontalo, di sela-sela acara juga digelar pameran produk karya Warga Binaan serta bazzar sembako murah yang terbuka untuk umum.
Kalapas Gorontalo Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024
Administrator
Gorontalo – Sabtu (27/4) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo hari ini menggelar upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, yang memiliki dua makna yakni pertama kata “PASTI” merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Yang kedua “Berdampak” artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Ismail mengatakan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian dan proporsionalitas”, ujar Ismail.
“Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana”, lanjutnya.
“Kepada pimpinan pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada satuan kerja pemasyarakatan di daerah bapak/ibu sekalian, Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi, dan inilah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakatnya yang sedang menjalani pidana di lapas/rutan”, tutur Ismail.
“Kepada petugas pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, kami ucapkan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik”, pesan Ismail mengakhiri sambutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar usai upacara mengatakan bahwa tahun ini seremonial acara puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dipusatkan di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Kepada media, ia mengutarakan jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus menciptakan berbagai terobosan dan inovasi dalam melakukan pembinaan/pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.
Berdasarkan data yang ada dalam sistem database pemasyarakatan, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak di provinsi Gorontalo sampai dengan tanggal 27 April 2024 sebanyak 1.042 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 445 WBP (laki-laki 425, perempuan 20) orang atau sebesar 42.58% sedang menjalani bimbingan diluar lapas.
“Pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini, kembali satker dibawah Kanwil Kemenkumham Gorontalo yakni Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo berhasil meraih prestasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik II seluruh Indonesia, ini membuktikan bahwa kami dan seluruh jajaran benar-benar ingin memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada WBP”, tutur Pagar Butar Butar.
“Ditingkat wilayah sendiri kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada 3 (tiga) orang pegawai pemasyarakatan berprestasi dan 27 mitra kerja yang telah membantu tugas dan fungsi pemasyarakatan”, ungkap Pagar Butar Butar.
Upacara memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah provinsi Gorontalo, Pimpinan Instansi Vertikal/Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BUMN dan swasta, purna bakti pemasyarakatan serta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Kemenkumham Gorontalo Terus Ciptakan Terobosan dan Inovasi Dalam Melakukan Pembinaan WBP
Administrator
Gorontalo, INFO_PAS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yarham Pantu, menjadi narasumber dalam kegiatan orientasi Calon Aparat Sipil Negara (CASN) Kemenkumham Gorontalo Angkatan 2023, bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan, Kamis (25/04).
Materi yang dibawakan oleh Ka. KPLP adalah tentang organisasi dan tugas fungsi Lembaga Pemasyarakatan, dalam materinya yarham menjelaskan tentang arti dari pemasyaraktan serta klasifikasi Lapas, Ka. KPLP juga menjelaskan tentang tugas utama petugas pemasyarakatan yakni memasyarakatkan Kembali para Warga Binaan agar dapat diterima Kembali dengan baik di Masyarakat.
“Tugas utama petugas pemasyarakatan yakni memasyarakatkan Kembali para Warga Binaan di dalam lapas, dengan cara membina mereka baik secara jasmani maupun kerohanian, kita juga harus membekalkan para Warga Binaan keterampilan dan kepercayadirian untuk Kembali ke Masyarakat,” kata Yarham.
Di akhir materinya yarham berpesan kepada para CASN agar dapat memiliki mental baja karena akan menghadapi berbagai macam Warga Binaan di dalam Lapas, “tanamkanlah mental kalian karena di dalam sana (Lapas) ada berbagai macam kepribadian Warga Binaan yang akan kalian hadapi, jangan sampai kalian tergoda dengan iming-iming apapun dari warga binaan, jadilah petugas yang memiliki integritas tinggi,” pungkas Yarham.
Sebelumnya Kemenkumham Gorontalo mengadakan penerimaan CASN untuk formasi penjaga tahanan dimana Kemenkumham Gorontalo menerima lima (5) orang CASN yang akan di tempatkan pada Lapas Gorontalo, Lapas Pohuwato dan Lapas Boalemo.