Kalapas Gorontalo Ikuti Kegiatan Dengar Pendapat Pemasyaratakan Bersama  KPU Gorontalo

WhatsApp Image 2024 01 08 at 13.36.29 d3549f00

Gorontalo, INFO_PAS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lapas Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow Ikuti Kegiatan dengar pendapat Pemasyarakatan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, bertempat di KPU Provinsi Gorontalo, Senin (08/01).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo sebagai tindak lanjut Hasil Koordinasi Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan dengan KPU RI.

Jajaran diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo (Fadliyanto Koem) dan Para Anggota Komisioner KPU Provinsi Gorontalo.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo (Fadliyanto Koem) dalam sambutannya mengapresiasi Langkah Jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam Hal ini Divisi Pemasyarakatan dan jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan wilayah Gorontalo dalam berkontribusi untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 pada TPS Khusus di Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu, beliau menuturkan akan memfasilitasi dengan semaksimal mungkin pemberian hak pemilu narapidana sebelum H-7 pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi KPU Provinsi Gorontalo yang telah menerima Jajaran Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan dalam agenda Dengar Pendapat terkait Pemilu Februari mendatang. Kadivpas menyampaikan tindak Lanjut hasil Koordinasi Direktur Tikers Pemasyarakatan dengan KPU RI salah satunya terkait dengan penangguhan penerimaan Tahanan dari APH terkait pada H-30 pemungutan Suara tanggal 14 Februari 2024 serta pemenuhan Hak Pemilih untuk Petugas Pemasyarakatan yang bertugas pada hari H dan Pegawai yang beralamat dari Luar Daerah Gorontalo.

Salah satu hal yang diperhatikan dalam Agenda tersebut adalah KPU bersedia untuk memfasilitasi pengurusan pindah memilih bagi tahanan yang masuk ke Lapas dari Lokasi TPS awal ke TPS khusus Lapas maksimal H-7 sebelum pemilihan dengan berpedoman pada peraturan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut, turut Hadir Para Kepala UPT Pemasyarakatan Lapas / LPKA wilayah Gorontalo didampingi oleh para Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan  Kepala Seksi Registrasi Lapas wilayah Gorontalo.

WhatsApp Image 2024 01 08 at 13.36.30 c2dea51a


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini109
Kemarin229
Minggu ini109
Bulan ini2747
Total 33946

20-05-2024