GORONTALO_INFO PAS,- Jumat (20/01) Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Gorontalo , Kasdin Lato Hadiri Sosialiasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) Bertempat di Aula Pengadilan Negeri Limboto (PN. Limboto).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Sekertaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro, Serta mitra PN. Limboto dari Pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Bertindak sebagai pemateri Ketua PN. Limboto R. Hendy Nurcahyo Saputro menyampaikan menaruh harapan sekiranya aplikasi ini dapat mendorong kinerja pada Aparat Penegak Hukum dalam wilayah PN. Limboto agar lebih efektif dan efisien
“Saya harap aplikasi ini dapat membuat kinerja APH lebih efektif dan efisien khususnya dalam permohonan izin penggeledahan oleh penyidik, izin penyitaan, pelimpahan berkas, perpanjangan penahanan dan izin besuk tahanan” Tutur Hendy
Diketahui Aplikasi E-Berpadu diluncurkan pada tanggal 19 Agustus 2022 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-77 Mahkamah Agung, Badan Siber dan Sandri Negara (BSSN) telah mengaudit aplikasi ini terkait dengan keamanan aplikasi ini
Kasi Binadik mengapresiasi kegiatan ini karena sangat membantu tugas dan fungsi pemasyarakatan khususnya dalam pelayanan tahanan. Beliau menambahkan “aplikasi ini sangat membantu terutama untuk pengurusan izin besuk tahanan sehingga keluarga tahanan tidak harus langsung ke PN. Limboto untuk mengurusnya”.(IG)