GORONTALO_INFO PAS,-Dalam acara pisah sambut pejabat struktural di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo Jumat (14/07), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo Indra Setiabudi Mokoagow menyampaikan bahwasanya pola mutasi dan rotasi terjadi bukan karena ada kesalahan yang dilakukan pegawai yang bersangkutan, melainkan sebagai penyegaran pada tiap UPT yang melaksanakannya.
Dalam acara ini pejabat struktural eselon V (lima) dari Lapas Gorontalo Hamdan Faluqah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Sarana Kerja di Lapas Gorontalo dipindahkan ke Lemabaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo untuk menduduki jabatan Kepala Subseksi Administrasi pengawasan dan penegakan disiplin.
Hamdan menyampaikan terima kasih kepada Kalapas Gorontalo atas bimbingan dan arahan yang ia dapatkan selama di Lapas Gorontalo. “Terima kasih kepada bapak kalapas atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada saya selama bertugas di lapas gorontalo” Kata hamdan
Mohamad Nur. A. Pakaya yang sebelumnya menhabat sebagai Kepala Subseksi Administrasi pengawasan dan penegakan disiplin LPKA Gorontalo dipindahkan ke Lapas Gorontalo untuk menduduki jabatan Kepala Subseksi bimbingan kerja dan pengelolaan hasil kerja. Beliau memohon bimbingan dan arahan dari Kalapas serta Kerjasama kepada seluruh pegawai lapas gorontalo.
“Pertama saya memohon maaf karena seharusnya saya sudah bertugas di Lapas Gorontalo dari sebulan yang lalu namun karena saya masih harus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya di UPT yang lama sehingga waktu saya bergabung dengan lapas gorontalo sedikit terundur” Ujar Mohamad
Dalam sambutannya Kalapas Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada Kasubsi Sarana Kerja yang lama karena telah meberikan hal-hal yang positif kepada lapas gorontalo, tidak lupa kalapas juga menyambut dengan hangat pejabat yang bergabung dengan lapas gorontalo dan meminta agar dapat melanjutkan hal-hal positif yang telah dijalankan selama ini.