GORONTALO_INFO PAS,- Rabu (05/07) bertempat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik (Kasi Binadik) ikuti kegiatan pemusnahan barang bukti (Inkracht) bersama dengan Aparat Penegak Hukum dan Forkopimda di Wilayah Gorontalo
Pemusnahan yang dipimpin Kajari Kabupaten Gorontalo ini dihadiri oleh Kapolres Gorontalo, Dandim 1315 Gorontalo, Sekda Kabupaten Gorontalo, Kepala BNN Kota Gorontalo, Kepala Rupbasan Gorontalo, serta instansi terkait.
barang yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana berupa sabu-sabu, minuman keras, obat-obatan terlarang, senjata api rakitan, senjata tajam dan barang bukti lainnya.
Kasi Binadik menyampaikan bahwa giat ini adalah salah satu bentuk Sinergitas kami dalam pelaksanaan tugas masing- masing instansi, dan tentunya Pemusnahan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakkan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan, tuturnya
" Sinergitas antar APH menjadi suatu keharusan untuk bersama - sama menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Masyarakat," Kata Kasi Binadik.