KADIVPAS HADIRI PERAYAAN NATAL SEKALIGUS SERAHKAN SK REMISI KHUSUS BAGI 8 NAPI DI LAPAS GORONTALO

remisi natalGORONTALO-- INFO_PAS, Minggu pagi (25/12) berlangsung di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Gorontalo, yang dihadiri oleh Bagus Kurniawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti perayaan Natal Tahun 2022. Kehadiran Kadivpas sambut oleh Kepala Lapas Klas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow dan pejabat struktural lainnya serta warga binaan yang beragama Kristiani.

Selanjutnya dalam acara seremoni tersebut penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022, oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Gorontalo, untuk diteruskan kepada warga binaan yang berhak menerimanya.

Dalam kesempatan natal tahun 2022 ini sedikitnya ada 8 orang narapidana yang beragama kristen di Lapas Gorontalo yang menerima Remisi Khusus, tentunya hak dalam bentuk remisi diberikan karena telah mereka telah mengikuti pembinaan dan memenuhi syarat syarat lainnya baik secara administratif maupun substantif.

Dalam sambutan menteri yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan menyampaikan "Pemberian remisi merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi oleh undang-undang."ungkapnya.

Selanjutnya Bagus menekankan "ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari seluruh pegawai dan narapidana yaitu bahwa perayaan natal tahun 2022 ini saya menghimbau kepada warga binaan khususnya umat kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri dan dapat menempatkan Yesus menjadi yang pertama dalam segala hal sehingga dapat merasakan sukacita dalam berbagai aspek kehidupan" tutur Bagus

"Perlu kalian camkan bahwa regulasi UU no. 22 Tahun 2022 menempatkan fungsi pembinaan menjadi hal yang mutlak dan prioritas, olehnya selama menjalani pidana di dalam Lapas kiranya nrapidama untuk menyiapkan diri agar kedepannya dapat berintegrasi secara normal dan bertanggung jawab dengan masyarakat Olehnya remisi yang saudara dapatkan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah dalam bentuk reward berupa pemberian pengurangan hukuman, sebagai salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati kalian. Tetaplah memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik" ungkap Bagus.

Diakhir sambutan ini,atas nama pimpinan dan segenap jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta Lapas Gorontalo, kami mengucapkan selamat Natal bagi seluruh umat kristen yang merayakan, rayakan dengan penuh hikmad dan jadikan moment ini untuk terus mengevaluasi diri serta berbuatlah kebaikan dan kebahagiaan terhadap sesama" tutupnya
(IG)


logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA GORONTALO
KANWIL KEMENKUMHAM GORONTALO

Jalan Katamso  Nomor 33 Gorontalo
Telp. (0435) 821287 Fax. (0435) 821990

Email Kehumasan
humaslapasgorontalo@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapasgorontalo@gmail.com 

Hari ini91
Kemarin229
Minggu ini91
Bulan ini2729
Total 33928

20-05-2024