Gorontalo, INFO_PAS,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo terima Patroli Titik Sambang dari Kepolisian Resor (Polsek) Kota Selatan, Kamis (28/12).
Kedatangan anggota Polsek Kota selatan iniadalah bentuk sinergi dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Gorontalo. Patroli sambang ke Lapas merupakan sebuah kewajiban karena Lapas/Rutan adalah salah satu objek khusus yang kedudukannya serta kepentingannya memerlukan perhatian/tindakan pengamanan dan sesuai dengan perintah perundang-undangan Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan pada objek-objek khusus termasuk Lapas Gorontalo
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yarham Pantu, mengatakan selain sebagai deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan ajang silaturrahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Kepolisian. “Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang terus kami bangun dengan Polsek Kota Selatan,” Ujar Yarham.
Salin itu, Yarham juga menjelaskan patroli sambang yang dilakukan Polsek Kota Selatan juga untuk mengecek beberapa hal terkait Warga Binaan di Lapas seperti jumlah Warga Binaan , jadwal makan Warga Binaan, dan lain lain.